Kamis, 26 November 2015

Syarat STNK Perusahaan ?

Cari tau tentang persyaratan pembuatan STNK motor baru untuk perusahaan?
Disini saya bisa jelaskan dan beritahu syarat apa saja yang harus perusahaan lengkapi untuk proses pembuatan STNKnya.
Disaat perusahaan sudah menentukan untuk membeli kendaraan untuk inventaris kantor maka di saat itu perusahaan akan di minta untuk melengkapi syaratnya, apa ajah syaratnya?
1. Surat Kuasa, bermaterai 6.000 dan di stempel, di print out di lembar kertas kop surat perusahaan ( 2 Lembar ).
2. SIUP, yang di beri stempel perusahaan ( 2 Lembar ).
3. TDP, yang di beri stempel perusahaan ( 2 Lembar ).
4. NPWP, yang di beri stempel perusahaan ( 2 Lembar ).
5. DOMISILI Perusahaan, yang di beri stempel perusahaan ( 2 Lembar ).

Setelah semua syarat ini terpenuhi, maka perusahaan hanya tinggal menunggu STNK jadi dalam jangka waktu kurang lebih 14 hari kerja, kenapa di katakan 14 hari kerja!!, karna pihak dealer akan memproses pembuatan Faktur kendaraan ke pihak main Dealer dengan waktu kurang lebih 4 hari sampai satu minggu, dan sisa waktunya untuk biro jasa proses di Polda dan Samsat, mungkin yang tau proses jadi STNK setelah berkas (faktur kendaraan) masuk ke samsat atau polda hanya butuh waktu kurang lebih 4 hari, tapi disini kita kasih jangka waktu 7 hari, karna dealer pasti memakai biro jasa yang memegang beberapa dealer dan sudah pasti banyak yang harus di kerjakan dan membutuhkan waktu,,,
Jadi sekarang kalian sudah tau proses untuk perusahaan nya?
Saya bisa jemput berkas perusahaan anda, setelah motor di terima, caranya?
Hubungi saya di nomor 0895 3453 45794
Salam Satu Hati
Ryan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar